Danamas Dollar

Danamas
Dollar

Reksadana Pendapatan Tetap

Jenis Reksa Dana yang sebagian besar alokasi investasinya ditempatkan pada efek yang memberikan pendapatan tetap, seperti Surat Utang.

Danamas

Dollar

Danamas

Dollar

Kebijakan Investasi

Danamas Dollar sesuai bagi investor yang ingin mempunya tingkat pertumbuhan dana yang optimal serta mempunyai fleksibilitas tinggi terhadap perubahan nilai tukar mata uang asing, melalui diversifikasi penempatan dana investasi.

a.Investasi Minimum awal:US$ 100 (seratus Dollar Amerika Serikat)
b.Investasi Selanjutnya:US$ 100 (seratus Dollar Amerika Serikat)
c.Minimum Penjualan Kembali:US$ 100 (seratus Dollar Amerika Serikat)
d.Biaya Pembelian Unit:Maksimum 1,00%
e.Biaya Penjualan Kembali:Maksimum 1,00%
f.Biaya Manajer Investasi:Maksimum 3,00% net p.a
g.Biaya Bank Kustodian:Maksimum 0,20% net p.a
h.Batas Minimum Kepemilikan:US$ 100 (seratus Dollar Amerika Serikat)
i.Komposisi Portfolio:
JENIS EFEKMINMAX
Efek Bersifat Hutang20%80%
Instrumen Pasar Uang0%20%



Danamas Dollar sesuai bagi investor yang ingin mempunya tingkat pertumbuhan dana yang optimal serta mempunyai fleksibilitas tinggi terhadap perubahan nilai tukar mata uang asing, melalui diversifikasi penempatan dana investasi.

a. Investasi Minimum awal :
US$ 100 (seratus Dollar Amerika Serikat)

b. Investasi Selanjutnya :
US$ 100 (seratus Dollar Amerika Serikat)

c. Minimum Penjualan Kembali :
US$ 100 (seratus Dollar Amerika Serikat)

d. Biaya Pembelian Unit :
Maksimum 1,00%

e. Biaya Penjualan Kembali :
Maksimum 1,00%

f. Biaya Manajer Investasi :
Maksimum 3,00% net p.a

g. Biaya Bank Kustodian :
Maksimum 0,20% net p.a

h. Batas Minimum Kepemilikan :
US$ 100 (seratus Dollar Amerika Serikat)

i. Komposisi Portfolio:

JENIS EFEKMINMAX
Efek Bersifat Hutang20%80%
Instrumen Pasar Uang0%20%

 

Batas Waktu Pembelian :

Sampai dengan jam 12.00 WIB akan diproses berdasarkan NAB pada akhir hari bursa yang sama.

Setelah jam 12.00 WIB akan diproses berdasarkan NAB pada akhir hari bursa berikutnya.

Batas Waktu Penjualan Kembali :

Sampai dengan jam 12.00 WIB akan diproses berdasarkan NAB pada akhir hari bursa yang sama.

Setelah jam 12.00 WIB akan diproses berdasarkan NAB pada akhir hari bursa berikutnya.

Konfirmasi dan Hasil Penjualan Kembali : Transfer maksimal 7 (tujuh) hari bursa.

Sinarmas Asset Management bantu kamu raih mimpi lewat investasi.

Ayo coba simulasikan investasi kamu!

Pembayaran Ditujukan

Pembayaran ditujukan ke nomor rekening dari berbagai bank seperti berikut ini

Bank BCA

Cabang:BEI, Jakarta
Atas Nama:Reksa Dana Danamas Rupiah Plus
No. Rekening:458-223-3059

Bank Maybank Indonesia

Cabang:Summitmas, Jakarta
Atas Nama:Reksadana Danamas Rupiah Plus
No. Rekening:2-145-25838-9

Bank Sinarmas

Cabang:Thamrin, Jakarta
Atas Nama:Reksadana Danamas Rupiah Plus
No. Rekening:00000-79812

Bank CIMB Niaga

Cabang:Sudirman, Jakarta
Atas Nama:Danamas Rupiah Plus
No. Rekening:8000-32667-000

Bank Mandiri

Cabang:BEI, Jakarta
Atas Nama:Reksadana Danamas Rupiah Plus
No. Rekening:104-00-0404804-2
Ragam Layanan

Sinarmas Asset Management

Sinarmas Asset Management mempunyai beberapa jenis produk yang bisa membantu kamu investasi sesuai dengan profil resiko

Reksadana
Pasar Uang
Reksadana
pendapatan tetap
Reksadana
Campuran
Reksadana
Saham
Reksadana
Terproteksi
Simas
ETF
Reksadana
Indeks
Reksadana
Syariah

Reksadana Pasar Uang

Jenis Reksa Dana yang investasinya ditempatkan 100% pada instrumen Pasar Uang, antara lain, obligasi yang jatuh tempo kurang dari satu tahun, deposito, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
WhatsApp Image 2023-03-30 at 12.21.34 PM

Reksadana Pasar Uang

Jenis Reksa Dana yang investasinya ditempatkan 100% pada instrumen Pasar Uang, antara lain, obligasi yang jatuh tempo kurang dari satu tahun, deposito, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

01

Profil Resiko : Rendah
NAB / Unit Rp. Ini Jangan di Harcode
YTD : 1.26%
Reksadana Pasar Uang
Jenis Reksa Dana yang investasinya ditempatkan 100% pada instrumen Pasar Uang, antara lain, obligasi yang jatuh tempo kurang dari satu tahun, deposito, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Selengkapnya
Reksadana Pendapatan Tetap
Jenis Reksa Dana yang sebagian besar alokasi investasinya ditempatkan pada efek yang memberikan pendapatan tetap, seperti Surat Utang.
Selengkapnya
Reksadana Saham
Jenis Reksa Dana yang investasinya ditempatkan pada beberapa efek sekaligus, mencakup Saham, Surat Utang dan Pasar Uang.
Selengkapnya
Reksadana Terproteksi
Jenis reksa dana yang 80% investasinya di efek ekuitas, dan sisanya di efek yang bersifat hutang dan/atau efek beragun aset, serta instrumen pasar uang dan/atau deposito.
Selengkapnya
Reksadana Campuran
Reksadana terproteksi adalah jenis reksadana yang memberikan proteksi atas nilai investasi awal apabila pemegang unitnya hold kepemilikannya sampai tanggal jatuh tempo melalui mekanisme pengelolaan portofolio. Secara periodik, produk ini juga membagikan imbal hasil berupa dividen.
Selengkapnya
SIMAS ETF
Merupakan Reksa Dana yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Reksa Dana SimasETF JII menggabungkan manfaat-manfaat investasi yang ada pada Reksa Dana pada umumnya dan fleksibilitas pada Pasar Saham. RD Indeks Simas ETF JII adalah ETF yang dikelola secara pasif dengan pembelian efek mengacu pada Indeks JII (Jakarta Islamic Index).Kinerja ETF adalah cerminan dari kinerja indeks acuannya.
Selengkapnya
SIMAS DIRE
Reksa Dana Indeks merupakan reksa dana yang dikelola untuk memperoleh hasil investasi menyerupai suatu indeks acuannya. Indeks sendiri adalah ukuran pergerakan harga dari sekelompok saham atau obligasi yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan dievaluasi secara berkala
Selengkapnya
Reksadana Syariah
Reksadana Syariah bertujuan untuk mencapai nilai investasi yang optimal dengan diversifikasi portfolio melalui investasi pada Sukuk, Efek Syariah bersifat ekuitas, Efek Beragun Aset Syariah dan/atau instrumen pasar uang Syariah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Selengkapnya
Reksadana Pasar Uang
Jenis Reksa Dana yang investasinya ditempatkan 100% pada instrumen Pasar Uang, antara lain, obligasi yang jatuh tempo kurang dari satu tahun, deposito, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Selengkapnya
Reksadana Pendapatan Tetap
Jenis Reksa Dana yang sebagian besar alokasi investasinya ditempatkan pada efek yang memberikan pendapatan tetap, seperti Surat Utang.
Selengkapnya
Reksadana Saham
Jenis Reksa Dana yang investasinya ditempatkan pada beberapa efek sekaligus, mencakup Saham, Surat Utang dan Pasar Uang.
Selengkapnya
Reksadana Terproteksi
Jenis reksa dana yang 80% investasinya di efek ekuitas, dan sisanya di efek yang bersifat hutang dan/atau efek beragun aset, serta instrumen pasar uang dan/atau deposito.
Selengkapnya
Reksadana Campuran
Reksadana terproteksi adalah jenis reksadana yang memberikan proteksi atas nilai investasi awal apabila pemegang unitnya hold kepemilikannya sampai tanggal jatuh tempo melalui mekanisme pengelolaan portofolio. Secara periodik, produk ini juga membagikan imbal hasil berupa dividen.
Selengkapnya
SIMAS ETF
Merupakan Reksa Dana yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Reksa Dana SimasETF JII menggabungkan manfaat-manfaat investasi yang ada pada Reksa Dana pada umumnya dan fleksibilitas pada Pasar Saham. RD Indeks Simas ETF JII adalah ETF yang dikelola secara pasif dengan pembelian efek mengacu pada Indeks JII (Jakarta Islamic Index).Kinerja ETF adalah cerminan dari kinerja indeks acuannya.
Selengkapnya
SIMAS DIRE
Reksa Dana Indeks merupakan reksa dana yang dikelola untuk memperoleh hasil investasi menyerupai suatu indeks acuannya. Indeks sendiri adalah ukuran pergerakan harga dari sekelompok saham atau obligasi yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan dievaluasi secara berkala
Selengkapnya
Reksadana Syariah
Reksadana Syariah bertujuan untuk mencapai nilai investasi yang optimal dengan diversifikasi portfolio melalui investasi pada Sukuk, Efek Syariah bersifat ekuitas, Efek Beragun Aset Syariah dan/atau instrumen pasar uang Syariah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Selengkapnya
Reksadana Pasar Uang
Jenis Reksa Dana yang investasinya ditempatkan 100% pada instrumen Pasar Uang, antara lain, obligasi yang jatuh tempo kurang dari satu tahun, deposito, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Selengkapnya
Reksadana Pendapatan Tetap
Jenis Reksa Dana yang sebagian besar alokasi investasinya ditempatkan pada efek yang memberikan pendapatan tetap, seperti Surat Utang.
Selengkapnya
Reksadana Saham
Jenis Reksa Dana yang investasinya ditempatkan pada beberapa efek sekaligus, mencakup Saham, Surat Utang dan Pasar Uang.
Selengkapnya
Reksadana Terproteksi
Jenis reksa dana yang 80% investasinya di efek ekuitas, dan sisanya di efek yang bersifat hutang dan/atau efek beragun aset, serta instrumen pasar uang dan/atau deposito.
Selengkapnya
Reksadana Campuran
Reksadana terproteksi adalah jenis reksadana yang memberikan proteksi atas nilai investasi awal apabila pemegang unitnya hold kepemilikannya sampai tanggal jatuh tempo melalui mekanisme pengelolaan portofolio. Secara periodik, produk ini juga membagikan imbal hasil berupa dividen.
Selengkapnya
SIMAS ETF
Merupakan Reksa Dana yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Reksa Dana SimasETF JII menggabungkan manfaat-manfaat investasi yang ada pada Reksa Dana pada umumnya dan fleksibilitas pada Pasar Saham. RD Indeks Simas ETF JII adalah ETF yang dikelola secara pasif dengan pembelian efek mengacu pada Indeks JII (Jakarta Islamic Index).Kinerja ETF adalah cerminan dari kinerja indeks acuannya.
Selengkapnya
SIMAS DIRE
Reksa Dana Indeks merupakan reksa dana yang dikelola untuk memperoleh hasil investasi menyerupai suatu indeks acuannya. Indeks sendiri adalah ukuran pergerakan harga dari sekelompok saham atau obligasi yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan dievaluasi secara berkala
Selengkapnya
Reksadana Syariah
Reksadana Syariah bertujuan untuk mencapai nilai investasi yang optimal dengan diversifikasi portfolio melalui investasi pada Sukuk, Efek Syariah bersifat ekuitas, Efek Beragun Aset Syariah dan/atau instrumen pasar uang Syariah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Selengkapnya

Partner Links