Simas ETF JII
Simas
ETF JII
Simas ETF
Jenis Reksa Dana yang investasinya ditempatkan pada beberapa efek sekaligus, mencakup Saham, Surat Utang dan Pasar Uang.
Simas
ETF JII
Simas
ETF JII
Kebijakan Investasi
Reksa Dana Simas ETF JII (Exchange Trade Fund)
Merupakan Reksa Dana yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Reksa Dana SimasETF JII menggabungkan manfaat-manfaat investasi yang ada pada Reksa Dana pada umumnya dan fleksibilitas pada Pasar Saham.
RD Indeks Simas ETF JII adalah ETF yang dikelola secara pasif dengan pembelian efek mengacu pada Indeks JII (Jakarta Islamic Index).Kinerja ETF adalah cerminan dari kinerja indeks acuannya.
Bagaimana cara Pembeliannya?
Pasar Primer | : | Pembelian dapat dilakukan langsung melalui dealer partisipan (PT Sinarmas Sekuritas 021.50507000). Lakukan pembukaan account melalui PT Sinarmas Sekuritas dan anda dapat langsung melakukan pembelian RD Indeks Simas ETF JII. | ||||
Pasar Sekunder | : | RD Indeks Simas ETF JII diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dapat diperjual-belikan melalui perantara pedagang efek manapun. Cara membeli dan menjual ETF sama dengan melakukan pembelian / penjualan saham tercatat.
|
INFO PRODUK
NamaProduk | : | Reksa Dana Index SIMAS ETF JII |
Ticker | : | XSSI |
Jenis Reksadana | : | Reksa Dana Indeks |
Indeks Acuan | : | JII (Jakarta Islamic Index) |
Tujuan Investasi | : | SIMAS ETF JII bertujuan untuk memperoleh pendapatan yang optimal dalam jangka panjang dengan tingkat fleksibilitas investasi yang cukup tinggi dan mengurangi risiko dengan berinvestasi sesuai dengan Kebijakan Investasi, dengan mengikuti Prinsip Syariah di Pasar Modal. |
Tanggal Efektif Tanggal Peluncuran | : : | 3 September 2019 12 September 2019 |
Dealer Partisipan | : | PT Sinarmas Sekuritas |
Bank Kustodian | : | PT CIMB NiagaTbk |
Kebijakan Investasi | : | SIMAS ETF JII akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi yaitu minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia yang berasal dari kumpulan Efek yang terdaftar dalam Indeks JII; dan minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah Berpendapatan Tetap termasuk Sukuk dan/atau instrument pasar uang Syariah dalam negeri dan/atau deposito Syariah; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. . |
Jumlah Unit | : | 100.000.000 (seratus juta) unit penyertaan (units) Penyertaan Awal |
Nilai Aktiva Bersih (NAB) awal | : | Rp 100,- (seratus rupiah) per unit penyertaan (per unit) |
Satuan Unit Kreasi | : | 100.000 unit penyertaan |
Batas Minimum Pembelian | : | 1 Satuan Kreasi (di pasar primer) atau 1 Lot (di pasar sekunder) |
Reksa Dana Simas ETF JII (Exchange Trade Fund)
Merupakan Reksa Dana yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Reksa Dana SimasETF JII menggabungkan manfaat-manfaat investasi yang ada pada Reksa Dana pada umumnya dan fleksibilitas pada Pasar Saham.
RD Indeks Simas ETF JII adalah ETF yang dikelola secara pasif dengan pembelian efek mengacu pada Indeks JII (Jakarta Islamic Index).Kinerja ETF adalah cerminan dari kinerja indeks acuannya.
Bagaimana cara Pembeliannya?
Pasar Primer | : | Pembelian dapat dilakukan langsung melalui dealer partisipan (PT Sinarmas Sekuritas 021.50507000). Lakukan pembukaan account melalui PT Sinarmas Sekuritas dan anda dapat langsung melakukan pembelian RD Indeks Simas ETF JII. | ||||
Pasar Sekunder | : | RD Indeks Simas ETF JII diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dapat diperjual-belikan melalui perantara pedagang efek manapun. Cara membeli dan menjual ETF sama dengan melakukan pembelian / penjualan saham tercatat.
|
INFO PRODUK
NamaProduk | : | Reksa Dana Index SIMAS ETF JII |
Ticker | : | XSSI |
Jenis Reksadana | : | Reksa Dana Indeks |
Indeks Acuan | : | JII (Jakarta Islamic Index) |
Tujuan Investasi | : | SIMAS ETF JII bertujuan untuk memperoleh pendapatan yang optimal dalam jangka panjang dengan tingkat fleksibilitas investasi yang cukup tinggi dan mengurangi risiko dengan berinvestasi sesuai dengan Kebijakan Investasi, dengan mengikuti Prinsip Syariah di Pasar Modal. |
Tanggal Efektif Tanggal Peluncuran | : : | 3 September 2019 12 September 2019 |
Dealer Partisipan | : | PT Sinarmas Sekuritas |
Bank Kustodian | : | PT CIMB NiagaTbk |
Kebijakan Investasi | : | SIMAS ETF JII akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi yaitu minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia yang berasal dari kumpulan Efek yang terdaftar dalam Indeks JII; dan minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah Berpendapatan Tetap termasuk Sukuk dan/atau instrument pasar uang Syariah dalam negeri dan/atau deposito Syariah; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. . |
Jumlah Unit | : | 100.000.000 (seratus juta) unit penyertaan (units) Penyertaan Awal |
Nilai Aktiva Bersih (NAB) awal | : | Rp 100,- (seratus rupiah) per unit penyertaan (per unit) |
Satuan Unit Kreasi | : | 100.000 unit penyertaan |
Batas Minimum Pembelian | : | 1 Satuan Kreasi (di pasar primer) atau 1 Lot (di pasar sekunder) |
Batas Waktu Pembelian :
Sampai dengan jam 12.00 WIB akan diproses berdasarkan NAB pada akhir hari bursa yang sama.
Setelah jam 12.00 WIB akan diproses berdasarkan NAB pada akhir hari bursa berikutnya.
Batas Waktu Penjualan Kembali :
Sampai dengan jam 12.00 WIB akan diproses berdasarkan NAB pada akhir hari bursa yang sama.
Setelah jam 12.00 WIB akan diproses berdasarkan NAB pada akhir hari bursa berikutnya.
Konfirmasi dan Hasil Penjualan Kembali : Transfer maksimal 7 (tujuh) hari bursa.
Pembayaran Ditujukan
Pembayaran ditujukan ke nomor rekening dari berbagai bank seperti berikut ini
Bank BCA
Cabang | : | BEI, Jakarta |
Atas Nama | : | Reksa Dana Danamas Rupiah Plus |
No. Rekening | : | 458-223-3059 |
Bank Maybank Indonesia
Cabang | : | Summitmas, Jakarta |
Atas Nama | : | Reksadana Danamas Rupiah Plus |
No. Rekening | : | 2-145-25838-9 |
Bank Sinarmas
Cabang | : | Thamrin, Jakarta |
Atas Nama | : | Reksadana Danamas Rupiah Plus |
No. Rekening | : | 00000-79812 |
Bank CIMB Niaga
Cabang | : | Sudirman, Jakarta |
Atas Nama | : | Danamas Rupiah Plus |
No. Rekening | : | 8000-32667-000 |
Bank Mandiri
Cabang | : | BEI, Jakarta |
Atas Nama | : | Reksadana Danamas Rupiah Plus |
No. Rekening | : | 104-00-0404804-2 |
Sinarmas Asset Management
Sinarmas Asset Management mempunyai beberapa jenis produk yang bisa membantu kamu investasi sesuai dengan profil resiko
Reksadana
Pasar Uang
Reksadana
pendapatan tetap
Reksadana
Campuran
Reksadana
Saham
Reksadana
Terproteksi
Simas
ETF
Reksadana
Indeks
Reksadana
Syariah
Reksadana Pasar Uang

Reksadana Pasar Uang

Reksadana Pendapatan Tetap
Reksadana Pendapatan Tetap
Jenis Reksa Dana yang sebagian besar alokasi investasinya ditempatkan pada efek yang memberikan pendapatan tetap, seperti Surat Utang.
Reksadana Campuran

Reksadana Campuran
Jenis Reksa Dana yang investasinya ditempatkan pada beberapa efek sekaligus, mencakup Saham, Surat Utang dan Pasar Uang.

Reksadana Saham
Jenis reksa dana yang 80% investasinya di efek ekuitas, dan sisanya di efek yang bersifat hutang dan/atau efek beragun aset, serta instrumen pasar uang dan/atau deposito.
Reksadana Saham
Jenis reksa dana yang 80% investasinya di efek ekuitas, dan sisanya di efek yang bersifat hutang dan/atau efek beragun aset, serta instrumen pasar uang dan/atau deposito.
Reksadana Terproteksi
Reksadana terproteksi adalah jenis reksadana yang memberikan proteksi atas nilai investasi awal apabila pemegang unitnya hold kepemilikannya sampai tanggal jatuh tempo melalui mekanisme pengelolaan portofolio. Secara periodik, produk ini juga membagikan imbal hasil berupa dividen.

Reksadana Terproteksi
Reksadana terproteksi adalah jenis reksadana yang memberikan proteksi atas nilai investasi awal apabila pemegang unitnya hold kepemilikannya sampai tanggal jatuh tempo melalui mekanisme pengelolaan portofolio. Secara periodik, produk ini juga membagikan imbal hasil berupa dividen.

Simas ETF
Merupakan Reksa Dana yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Reksa Dana SimasETF JII menggabungkan manfaat-manfaat investasi yang ada pada Reksa Dana pada umumnya dan fleksibilitas pada Pasar Saham.
RD Indeks Simas ETF JII adalah ETF yang dikelola secara pasif dengan pembelian efek mengacu pada Indeks JII (Jakarta Islamic Index).Kinerja ETF adalah cerminan dari kinerja indeks acuannya.
Simas ETF
Merupakan Reksa Dana yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Reksa Dana SimasETF JII menggabungkan manfaat-manfaat investasi yang ada pada Reksa Dana pada umumnya dan fleksibilitas pada Pasar Saham.
RD Indeks Simas ETF JII adalah ETF yang dikelola secara pasif dengan pembelian efek mengacu pada Indeks JII (Jakarta Islamic Index).Kinerja ETF adalah cerminan dari kinerja indeks acuannya.

Reksadana Indeks
Reksa Dana Indeks merupakan reksa dana yang dikelola untuk memperoleh hasil investasi menyerupai suatu indeks acuannya. Indeks sendiri adalah ukuran pergerakan harga dari sekelompok saham atau obligasi yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan dievaluasi secara berkala
Reksadana Indeks
Reksa Dana Indeks merupakan reksa dana yang dikelola untuk memperoleh hasil investasi menyerupai suatu indeks acuannya. Indeks sendiri adalah ukuran pergerakan harga dari sekelompok saham atau obligasi yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan dievaluasi secara berkala

Reksadana Syariah
Reksadana Syariah bertujuan untuk mencapai nilai investasi yang optimal dengan diversifikasi portfolio melalui investasi pada Sukuk, Efek Syariah bersifat ekuitas, Efek Beragun Aset Syariah dan/atau instrumen pasar uang Syariah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Reksadana Syariah
Reksadana Syariah bertujuan untuk mencapai nilai investasi yang optimal dengan diversifikasi portfolio melalui investasi pada Sukuk, Efek Syariah bersifat ekuitas, Efek Beragun Aset Syariah dan/atau instrumen pasar uang Syariah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti Prinsip Syariah di Pasar Modal.